PROFIL

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Mu'amalah) adalah salah satu program studi di STIS Subulussalam yang membahas hubungan antara individu maupun kelompok yang mencakup persoalan harta benda dan aturan-aturan yang menyertainya. Program studi ini mendidik mahasiswa untuk menjadi sarjana yang menguasai hukum islam dengan konsentrasi hukum ekonomi dan bisnis syariah.
Pada program studi ini, mahasiswa akan memperoleh pemahaman mendalam mengenai hukum-hukum ekonomi syariah dengan mengembangkan model desain kontrak atau akad muamalah di lembaga ekonomi, perbankan, dan keuangan syariah.

VISI, MISI, DAN TUJUAN

Visi:
Menjadi program studi yang unggul dan kompetitif di bidang hukum ekonomi syariah berbasis Islam Ahlussunah wal jamaah.

Misi:
  1. Menyelenggarakan  pendidikan  dan pengajaran dalam  bidang  hukum  ekonomi  syariah secara professional, akuntabel, dan berdaya saing untuk menghasilkan lulusan yang berkemampuan akademik, beretika dan berwawasan global yang kurikulumnya mendukung kompetensi utama di bidang hukum bisnis dan lembaga keuangan syariah.
  2. Mengembangkan penelitian/riset/ijtihad di bidang hukum bisnis dan lembaga keuangan syariah yang multi disiplin, kompetitif, inovatif, dan relevan dengan perkembangan masyarakat global.
    Mengembangkan pengabdian masyarakat berbasis riset di bidang hukum ekonomi syariah terutama di bidang bantuan hukum bisnis dan lembaga keuangan syariah.
  3. Menjalin kerjasama dengan berbagai instansi baik dalam maupun luar negeri dan lembaga terkait untuk meningkatkan pelaksanaan tri darma perguruan tinggi terutama dalam bidang hukum bisnis dan lembaga keuangan syariah.
Tujuan:

  1. Terlaksananya pendidikan dan pengajaran yang menghasilkan sarjana hukum ekonomi syariah yang berfikir dan bersikap mandiri, menguasai dasar-dasar ilmiah serta pengetahuan yang berkaitan dengan hukum ekonomi syariah khususnya di bidang hukum bisnis dan lembaga keuangan syariah.
  2. Terlaksananya pendidikan dan pengajaran yang menghasilkan sarjana hukum ekonomi syariah yang menguasai metodologi hukum bisnis dan lembaga keuangan syariah sehingga mempunyai kemampuan mengembangkan riset untuk merespon perubahan dan menganalisis masalah- masalah hukum bisnis dan lembaga keuangan syariah.
  3. Tersedianya sarjana hukum bisnis dan lembaga keuangan syariah yang mempunyai kemampuan menjadi tenaga juris, hakim, atau advokad di lingkungan peradilan.
  4. Terselenggaranya kerjasama dan kesepakatan dengan berbagai perguruan tinggi yang lain dan lembaga lain yang terkait.
LULUSAN
Lulusan program studi ini mendapatkan gelar Sarjana Hukum (S.H);
yang berpeluang memiliki profesi utama sebagai hakim (lawyer) atau pengacara (advokad), atau profesi lainnya, seperti:
  • Praktisi bisnis keuangan syariah di bank syariah
  • Praktisi di lembaga keuangan syariah (baitul mal wattamwil dan koperasi syariah) 
  • Praktisi di lembaga keuangan konvensional (pasar modal, pegadaian, dan perusahaan asuransi)
  • Anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS)
  • Anggota Dewan Syariah Nasional Majlis Ulama Indonesia (DSN-MUI)
  • Arbiter dan mediator di Badan Arbitrase Syariah Nasional
  • Pengurus Badan Amil Zakat Naisonal (Baznas)
  • Konsultan Hukum Bisnis (Law Firm)
  • Notaris
  • Legal Officer
  • Drafter Kontrak Bisnis
  • Tenaga Pengajar (Guru/Dosen)
  • Peneliti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat Datang

Selamat datang di Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Mualamah) STIS Subulussalam. Semoga blog ini bisa membantu menyampaikan/mensosialisas...